Virus Corona

Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Pambagio meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam penerapan sanksi PSBB yang menurutnya menjadi kunci berjalannya aturan tersebut, Senin (13/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pasca Jakarta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pergerakan masyarakat dari luar Jakarta ke dalam Ibu Kota masih terpantau padat, khususnya mobilitas pada KRL.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai permasalahan penumpukan manusia terjadi bukan karena KRL yang nekat melanggar aturan.

Masalah tersebut justru terjadi karena kegiatan perkantoran di Jakarta masih berjalan seperti biasa saat PSBB belum diberlakukan.

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

 

Soroti PSBB Jakarta, Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Masih Bersifat Sosialisasi dan Sanksi Tak Jelas

Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Agus bercerita tentang pengamatannya soal penerapan PSBB di Jakarta.

Ia menceritakan pada hari Minggu dirinya melihat penerapan PSBB masih berantakan.

Melihat hal tersebut, ia lalu berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Perhubungan.

Agus lanjut bercerita dirinya melihat stasiun-stasiun justru sangat penuh.

Ia kemudian menjelaskan penyebab sebenarnya mengapa stasiun bisa dipenuhi banyak orang meskipun PSBB telah diberlakukan.

"Penyebabnya bukan karena KRL," kata Agus.

"Karena saya baca di media selalu penyebabnya KRL, bukan."

Agus mengatakan penyebab sebenarnya penumpukan penumpang di KRL adalah masih banyak perusahaan yang beroperasi seperti biasa.

"KRL kan mengikuti peraturan, yang menjadi penyebab, di DKI-nya masih beroperasi (kegiatan bisnis)," jelasnya.

Melihat kenyataan tersebut, Agus lantas meminta agar Anies segera menegakkan sanksi PSBB, yakni denda sebesar Rp 100 juta, atau pencabutan izin usaha.

"Jadi saya kemarin berkomunikasi dengan Pak Gubernur, itu sebaiknya disanksi saja segera," ucap Agus.

Ia melanjutkan, para pegawai juga berada di posisi yang sulit karena apabila mereka tidak masuk maka gaji mereka akan dipotong atau bahkan dihilangkan.

Halaman
1234