Virus Corona

Ketum APINDO Buka Suara soal Temuan Wartawan tvOne terkait Banyaknya Pekerja di Tengah PSBB Jakarta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia menjawab temuan wartawan tvone terkait lalu lalang pekerja yang memadati moda transportasi KRL di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar/ objek vital

11. Kebutuhan sehari-hari

Hariyadi lanjut menjelaskan bahwa industri-industri yang ada di Jakarta termasuk dalam pengecualian tersebut.

Ia mengatakan perusahaan yang berlaku juga telah mednapatkan izin dari Menteri Perindustrian.

"Untuk industri yang memang mereka itu masuk dalam kategori ini, dan mereka memerlukan tetap beroperasi, itu sebetulnya sudah diatur dalam surat edaran Menteri Perindustrian nomor 4 dan nomor 7 tahun 2020," kata Hariyadi.

Izin tersebut termasuk bekerja seperti biasa, dan mobilitas di tengah berlakunya PSBB.

"Intinya adalah mereka yang diperlukan untuk tetap berproduksi, beroperasi, mengajukan izin operasional, dan mobilitas," ujar Hariyadi.

Hariyadi lalu menyimpulkan bahwa apa yang ditemukan oleh wartawan tvOne merupakan pekerja-pekerja yang memang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

"Jadi saya menduga kalau memang apa yang ditemukan oleh kru tvOne di tempat-tempat umum tranpsortasi, mungkin mereka yang memang sudah memiliki izin untuk beroperasi itu," ujarnya.

Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB

Simak video berikut ini mulai menit awal:

 

Anies Tegur Perusahaan Nekat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.

Halaman
1234