TRIBUNWOW.COM - Tindakan yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan serta kecaman dari sejumlah pihak.
Pasalnya, dirinya meminta seluruh Camat dan perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan program yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama PT Amartha Mikor Fintek (Amartha).
Namun, permintaan tersebut ia sampaikan dalam surat dengan Kop  Sekretariat Kabinet RI dengan tembusan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
• Staf Khusus Presiden Kritik KPK yang Ingatkan soal Lapor LHKPN, Minta Disamakan dengan SPT
Diketahui, PT Amartha Mikor Fintek merupakan perusahaan milik Andi.
Sehingga hal tersebut dianggap melampaui kewenangan dan tidak sesuai tata administrasi.
Dikutip dari Tribunnews.com, keluarnya surat itupun menuai kecaman dari tokoh-tokoh politik dan pegiat ormas.
Mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo melalui akun Twitternya, menilai apa yang dilakukan Andi sudah menunjukkan adanya konflik kepentingan dan memalukan institusinya sendiri.
"Ini jelas2 "Conflict of Interest" yg tidak bisa dibiarkan, Baru level StafSus begini sudah Abuse of Power.
Sebenarnya solusinya sangat mudah, Presiden @jokowi tinggal panggil saja Ybs kemudian Pecat, karena sudah Memalukan Institusinya, Selesai.
Kecuali ada "hal2 lain"," kritik Roy di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2.
• Belva Devara Mengaku Tak Ingin Nikmati Gajinya sebagai Staf Khusus Presiden, Ini yang Jadi Alasannya
Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mendesak Andi mundur dari posisinya sebagai Stafsus.
Dikarenakan hal yang dilakukan Andi dengan surat tersebut jelas-jelas salah meski niatnya baik.
"Yang harus anda ketahui wahai Andi Taufan, BERBUAT BAIK ITU TIDAK BOLEH DENGAN CARA YANG SALAH. Ini negara bukan bukan perusahaan pribadi anda..!!
MUNDURLAH..!! @setkabgoid," Ferdinand di akun Twitternya, @FerdinandHaean2.
Kritik atas surat Andi juga datang dari pegiat Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen.