Terkini Nasional

Staf Khusus Presiden Kritik KPK yang Ingatkan soal Lapor LHKPN, Minta Disamakan dengan SPT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono

TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mempertanyakan pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Diketahui Ipi Maryati menyebut baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang sudah menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ia menilai, pernyataan tersebut tidak tepat.

"Sebenarnya tidak tepat juga ini. Staf Khusus Presiden senior seperti Bli Ari Dwipayana lapor kok setiap tahun. Kalau KPK buat statement seperti itu kesannya kan selama ini staf khusus presiden tidak tertib lapor," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Dini juga mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan tenggat waktu sampai 20 Februari 2020.

Menurut dia, sedianya batas waktu pelaporan LHKPN KPK disamakan dengan pelaporan surat pemberitahuan tahunan.

BW Sentil Aksi Firli Bahuri Masak Nasi Goreng, Ketua KPK: Bukti Permulaan Cukup Bukan Map Kosong

"Dateline-nya juga aneh 20 Feb 2020. Kenapa tidak disamakan saja dengan SPT (surat pemberitahuan tahunan)? Karena LHKPN kan harus match dengan SPT," kata dia.

Dini menyadari KPK menggunakan perhitungan 3 bulan setelah para staf khusus diangkat.

Namun, menurut Dini, acuan waktu tersebut bisa menimbulkan inkonsistensi.

Sebab, tak semua staf khusus presiden dan wapres diangkat pada hari yang sama.

"Jadinya bisa tidak konsisten mengingat tanggal pengangkatan bisa berbeda. Kalau KPK menggunakan pendekatan tersebut berarti dateline juga berbeda dong?" kata dia.

Dini mengakui, sampai saat ini ia belum melapor LHKPN.

Ia mengaku kesulitan karena ini adalah pertama kalinya dia mengisi laporan kekayaan.

Tak Ingin Dicurangi di Perebutan Kursi Wagub, PKS Minta Bantuan KPK dan Media: Betul-betul Fairplay

Sementara itu, tugasnya sebagai staf khusus presiden juga cukup menyita waktu.

Namun, Dini berjanji menyetorkan LHKPN paling lambat awal Februari.

Halaman
12