Virus Corona

Driver Ojol Keluhkan Pemerintah Tak Beri Solusi atas PSBB: BLT, Sembako Belum Dapat Sama Sekali

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mulai berjalan pada Jumat (10/4/2020). Satu di antara Driver Ojol, Taufan mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan solusi atas pemberlakuan PSBB.

Bahkan saat PSBB seperti sekarang, Jefrizal mengatakan sama sekali mendapat penumpang.

"Dengan adanya PSBB ini saya sudah dari pagi on sampe sekarang belum ada, karena aplikatornya sendiri untuk angkutan penumpang itu sudah dinonaktifkan sampai sekarang belum ada," katanya.

Menurutnya pemerintah seharusnya memberikan solusi terlebih dulu sebelum melaksanakan PSBB.

Seperti Taufan, ia mengatakan pihaknya sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah.

UPDATE Virus Corona di Indonesia: Pasien Positif Tembus 3.512 Orang, Ada Tambahan 219 Kasus Baru

Panduan Cara Cairkan Dana Jamsostek bagi Korban PHK akibat Virus Corona, Cek Syarat Dokumennya

"Anjuran saya sebagai driver ojol cuma sebelum diberlakukan PSBB ini harusnya pemrintah memberikan solusinya dulu, jalannya apa untuk para ojol untuk rakyat kecil gitu loh."

"Nah setelah itu baru bisa diputuskan PSBB setelah ada solusinya dari pemerintah, sampai sekarang belum ada solusinya, sembako bantuan apapun sama sekali belum ada," keluhnya.

Ia membenarkan beberapa kali ada bantuan dari perorangan namun bukan pemerintah.

"Orang kaya yang ada kadang memberikan bantuan makanan, untuk pemerintah sampai sekarang belum ada," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke-3:20:

Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.

1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja

Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.

Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.

Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.

Pekerja memakai masker melintas di daerah Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Kemudian pembatasan aktivitas kerja digunakan alternatif bekerja di rumah.

Halaman
1234