"Nah, kita berkomunikasi dengan para pengelola ojek dan mereka sudah memiliki protap, untuk pengemudi ojek ini bisa memiliki protap Covid supaya tidak terjadi interaksi tapi tetap bisa menjalankan tugasnya," kata Anies.
"Jadi karena itu, sesungguhnya mereka bisa juga asal mengikuti protap itu. Kami berpandangan ojek ini bisa bawa orang juga."
• Ramalan Zodiak Besok, Jumat 10 April 2020: Aquarius Harus Bijaksana, Pisces Jangan Pendam Perasaan
Terkait hal itu, Anies menyebut peraturan tengah dibuat dan akan segara terbit.
"Dan ini yang kemudian harus disesuaikan peraturannya, jadi kita nanti tunggu waktu sebentar, peraturan insyaAllah segera kita keluarkan," ujarnya.
"Iya betul, bisa membawa orang dan barang."
Meskipun masih melonggarkan pengemudi ojek beroperasi, Anies menyebut pihaknya tak akan tinggal diam jika ada warga yang melanggar aturan PSBB.
Anies menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi pada siapapun yang tetap beraktivitas di luar rumah selama PSBB.
"Betul ada sanksi, jadi pemprov dengan kepolisian dan TNI akan melakukan patroli, kita semua sosialisasi," terang Anies.
"Yang kita kerjakan itu mengamankan seluruh warga, jadi kami berharap sekali ini dipandang tanggung jawab bersama. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Nasib Rakyat Miskin karena Virus Corona 'Demokratis', Refly Harun: Ganteng Jelek Bisa Kena