Virus Corona

Perketat Pengawasan PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan 20 Check Poin, Khususnya di Perbatasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Pihaknya mengaku telah menyiapkan 20 check poin selama penerapan PSBB di Jakarta, khususnya di wilayah perbatasan

TRIBUNWOW.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan siap mensukseskan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Sambodo juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Penerapan PSBB di Jakarta akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 dini hari.

Petugas gabungan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk tidak bergerombol di Kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Himbauan untuk tidak bergerombol dan sosialisasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini sekaligus menyemprot disfektan. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Sebut Penerapan PSBB di Jakarta Tanggung, Advokasi IAKMI: Seharusnya Bukan Hanya PSBB Saja

Satu poin dari PSBB yaitu adanya pembatasan transportasi, baik kendaraan umum maupun pribadi.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan adanya physical distancing dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona, khusunya di Ibu Kota.

Dalam acara Kabar Petang yang tayang di Youtube tvOneNews, Kamis (9/4/2020), Sambodo mengatakan sudah menyiapkan 20 titik check poin.

20 check poin tersebut tersebar di seluruh Provinsi Jakarta, termasuk juga di wilayah perbatasan.

"Check poin ini kan sudah kita bangun di 20 titik, baik di perbatasan masuk wilayah DKI Jakarta, seperti misalnya di Jalan Ciputat Raya, di Kali Deres, kemudian di Caman, Kali Malang, dan beberapa tempat lainnya," ujar Sambodo.

"Termasuk juga di dalam kota Jakarta itu sendiri, nanti kita akan pasang, misalnya di Bundaran Senayan, di HI dan sebagainya," sambungnya.

Menurutnya, dalam check poin tersebut akan dilakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Untuk saat ini, dirinya mengaku belum bisa memastikan bagaimana teknis penerapannya.

Namun untuk gambaran awalnya yaitu dilakukan pengecekan, utamanya soal jumlah penumpang di dalam kendaraan.

Jawaban Polda Metro Jaya soal Kemungkinan Sanksi Tilang dari Pembatasan Kendaraan Pribadi saat PSBB

"Tentu kita akan melaksanakan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang melewati check poin tersebut," kata Sambodo.

"Bayangannya mungkin seperti pada saat dulu ada pemeriksaan three in one, kita akan periksa, mungkin kalau kacanya gelap, kita akan minta dia untuk membuka kaca," jelasnya.

"Kalau ada angkutan umum kita akan lihat kita hitung berapa jumlah penumpangnya dan sebagainya," pungkasnya.

Simak videonya:

Akses Masuk Jakarta Terbuka

Dilansir TribunWow.com, meski nantinya PSBB sudah mulai diterapkan di Jakarta, namun Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana memastikan arus lalu lintas akan berjalan normal.

• Anies Baswedan Beberkan Alasan PSBB DKI Diterapkan Besok, Singgung soal Kekacauan: Itu Tidak Bijak

Kabar Baik, Pemerintah Korea Selatan Berikan Bantuan 300 Alat Medis dan Alat Tes PCR untuk Indonesia

Nana Sudjana juga menegaskan tidak akan ada penutupan ataupun pengalihan jalan, termasuk juga akses keluar masuk Ibu Kota tetap terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Pol Nana Sudjana dalam acara iNews Malam yang tayang di kanal Youtube Official iNews, Rabu (8/4/2020).

"Tidak ada penutupan dan pengalihan arus lalu lintas jalan pada akes masuk dan keluar DKI Jakarta," ujar Nana Sudjana.

Dirinya mengungkapkan dalam penerapan PSBB, tujuan utamanya adalah menegakkan imbauan social distancing atau physical distancing.

Maka dari itu Nana Sudjana dan seluruh jajarannya akan fokus untuk melakukan pembatasan, termasuk pada moda transportasi.

Menurut Nana Sudjana, semua moda transportasi di Jakarta harus melakukan pembatasan.

Pembatasan yang dimaksud di sini adalah terkait kapasitasnya.

Semua mobil, bus, kereta, MRT dan LRT harus mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas maksimum.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana memastikan arus lalu lintas di Jakarta akan berjalan normal dalam penerapan PSBB (Youtube/Official iNews)

• PSBB DKI Berlaku Mulai Besok, Anies Baswedan: Kami Pikirkan Efeknya di Wilayah Luar Jabodetabek

TikTok Bantu Rp 100 Miliar untuk Tenaga Medis, Eggy Massadiah: TikTokers Kalian Pahlawan Kemanusiaan

"Kemudian melakukan pembatasan moda transportasi terhadap angkutan barang dan angkutan penumpang, baik umum atau pribadi," katanya.

"Jadi di sini, artinya bahwa pembatasan terhadap transportasi ini khususnya untuk kendaraan umum," jelas Nana Sudjana.

"Jadi yang diperbolehkan adalah sebagian, separuh atau 50 persen dari jumlah penumpang seperti biasanya."

"Demikian juga bagi kendaraan pribadi, misalnya mobil yang biasanya bisa mengangkut 6 orang, harus 3 orang," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)