Virus Corona

Nasib Ketua RT yang Provokasi Warga untuk Tolak Pasien PDP Corona hingga Ancam Bakar Wisma Atlet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrassi Covid-19 atau Virus Corona. JW dan puluhan warga mendatangi wisma atlet di Kompleks Olahraga Mimika yang digunakan sebagai ruang isolasi pasien PDP Corona pada Selasa (31/2/2020).

"Jadi tidak ada solusi lain, yah harus proses hukum," kata Reynold.

Menurut Reynold, sesuai instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Rabu (25/3/2020), perangkat RT dan RW, termasuk lurah, kepala kampung (kepala desa) dan kepala distrik (camat) menjadi bagian dari gugus tugas penanganan Covid-19.

"Yang terjadi sekarang ini merupakan bencana nasional, bahkan bencana global. Sangat disesalkan kalau ada Ketua RT yang sengaja menghambat program pemerintah. Arahan Gubernur Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan melalui Instruksi Bupati Mimika sudah jelas menyebut siapapun yang menghambat maka akan berhadapan dengan proses hukum," ujar Reynold.

Saat ini Wisma Atlet Mimika menampung sekitar 19 warga berstatus ODP dan PDP serta Orang Tanpa Gejala (OTG) yang belum mengalami gejala pneumonia berat.

Sementara PDP yang telah menunjukkan gejala pneumonia berat disertai sesak napas diisolasi di RSUD Mimika dan sebuah rumah sakit milik perusahaan di Kabupaten Mimika. (Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ketua RT di Mimika Ditangkap Polisi, Ancam Bkar Wisma Atlet,"