Virus Corona

Nasib Kapolsek Kembangan yang Nekat Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Hotel Mulia saat Pandemi Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi Virus Corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Jakarta.

TRIBUNWOW.COM - Di tengah penerapan social distancing, seorang perwira polisi justru menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.

Perwira Polri itu bernama Kompol Fahrul Sudiana yang nekat menggelar pesta di tengah pandemi Virus Corona.

Saat ini dia menjabat Kapolsek Kembangan.

Akibat tindakannya dia dipecat dari jabatannya karena telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Bandingkan Gubernur Kini dengan Era Soeharto, Connie Rahakundini Puji-puji Risma, Ini Alasannya

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar tersebut.

Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.

Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.

Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat

Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.

"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.

Akibat pelanggaran Maklumat Kapolri, Fahrul diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Dia juga dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.

Halaman
12