Virus Corona

Mekanisme Larangan WNA ke Bandara Soekarno Hatta, Ada Pengecualian untuk 6 Poin Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). Data PT Angkasa Pura II, sejak Minggu (22/3/2020) jumlah penumpang dan penerbangan di bandara terus mengalami penurunan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan 'social distancing' dan karantina wilayah terkait mewabahnya virus COVID-19 di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Begitu pula dengan para WNA yang sudah terlanjur mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Nasib Kapolsek Kembangan yang Nekat Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Hotel Mulia saat Pandemi Corona

Jika tidak memenuhi enam poin pengecualian dan persyaratan, pemerintah akan bertindak tegas.

"Terpaksa bagi mereka yang terlanjur ke sini mau pun transit, akan dilakukan deportasi ke negara asalnya," ungkapnya.

Keputusan Jokowi

Presiden Jokowi Beberkan Pengertian Lockdown dan Alasannya Tidak Bisa Diterapkan di Indonesia (https://www.setneg.go.id/)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta arus masuk warga negara asing atau WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas mengenai penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA. Rapat terbatas ini diselenggarakan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Jokowi dalam konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain seperti China, Korea Selatan, dan Singapura menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.

Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.

Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA kecenderungan dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif virus corona di negara mereka.

“RRT, Korsel, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri,” ucapnya. 

Penjelasan Menlu Retno Marsudi

Indonesia akan meberlakukan peraturan baru mengenai masalah lalu lintas kunjungan dan transit warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia.

Menteri luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menghentikan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara.

“Presiden memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat dan telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” ujar Menlu dalam siaran pers Televisi, Selasa (31/3/2020).

Halaman
123