TRIBUNWOW.COM - Adanya Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia membuat pemerintah imbau masyarakat untuk berdiam diri di kediaman masing-masing.
Termasuk melarang mudik pada hari Raya Idul Fitri mendatang.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
• Jokowi Gelar Rapat Jelang Ramadan, Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Tutup Jalan
Dikutip dari Kompas.com, usulan tersebut dicetuskan agar dapat menenangkan masyarakat yang tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembukaan rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.
Ia juga mengusulkan pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
• Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tutup Jalan: Pastikan Distribusi Logistik Lancar
Nantinya, pemerintah daerah juga dapat menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Maruf berujar PP tersebut nantinya akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.
• Tak Diberitahu soal Pemakaman Pasien Covid-19, Warga di Banyumas Blokade Jalan Gunakan Batang Pohon
Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.
Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Akan Ganti Libur Nasional Lebaran agar Warga Tetap Bisa Mudik