Terkini Daerah

Tak Sesuai Fungsi, Uang Dana Desa Justru Dipinjamkan ke Pengusaha oleh Oknum Kades di TTS

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang

TRIBUNWOW.COM - Bukannya untuk kepentingan kesejahteraan warga, uang dana desa di Desa Mnelepetu, Noebana, Timor Tengah Selatan (TTS) justru dipinjamkan ke pengusaha.

Aksi tersebut dilakukan oleh oknum kades setempat, dan hingga kini belum dikembalikan.

Dikutip dari Pos Kupang, uang anggaran Tahun 2019 tersebut dipinjamkan ke pengusaha sebesar Rp 200.000.000.

Wanita di Batam Tewas Bakar Diri, Lama Tak Bekerja hingga Bingung saat Ditagih Uang Kontrakan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella kaget dengan kejadian tersebut.

Dampak lanjutannya, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Mnelepetu tahun 2020 belum disahkan.

George mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala desa yang bersangkutan.

Dari keterangan kepala desa diketahui, dana desa tersebut dipinjamkan kepada pengusaha jual beli hasil bumi.

Namun karena adanya wabah Virus Corona, hasil bumi yang dibeli sang pengusaha tak bisa dikirimkan ke Surabaya.

George memberikan batas waktu kepada Kepala Desa Mnelapertu sampai hari Selasa (31/3) untuk mengembalikan uang ke kas desa.

"Saya juga kaget bagaimana dia (kepala desa) berani kasih pinjam uang ke orang dari uang dana desa."

"Kalau uangnya belum dikembalikan ke kas desa maka APBDes 2020 tidak bisa disahkan, karena ada selisih uang Silpa antara yang ada di kas desa dan yang tercatat di rekening desa," kata George saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).

Menurut Geogre, jika sampai batas waktu dana desa tidak dikembalika maka pihaknya akan mengambil sikap tegas kepada sang kades.

Tinjau RS Virus Corona di Pulau Galang, Jokowi: Senin Bisa Dioperasikan, Kita Harapkan Tidak Dipakai

Perbedaan Status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Apa Dampaknya?

"Kalau dia tidak kembalikan kita akan kasih sanksi tegas," tandasnya.

Terkait realisasi pencairan dana desa tahap 1 dikatakan Mella, pihaknya menargetkan akan rampung dalam pekan ini.

Sudah 200-an desa yang telah diajukan ke KPPN guna pencairan dana desa tahap 1 ke rekening desa masing-masing.

Sisanya, akan diajukan dalam pekan ini.

"Kita optimis dalam Minggu ini sudah rampung seluruh desa. Kota berharap pasca-dicairkan pihak desa bisa memanfaatkan dana yang ada sesuai juknis dan peruntukannya," ujarnya. (Pos Kupang/Dion Kota)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Astaga, Seorang Kades di TTS Nekat Pinjamkan Dana Desa Rp 200 Juta kepada Pengusaha, Ini Buntutnya