Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan jika karantina wilayah berbeda dengan lockdown.
Dan menurutnya, kebijakan karantina wilayah lebih tepat untuk dilakukan di Indonesia dibandingkan dengan harus lockdown.
• Karena Virus Corona, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020, akan Digelar Tahun 2021
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (29/3/2020), Mahfud MD mengatakan setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.
Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.
"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.
"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.
Mahfud MD kemudian sedikit menyinggung soal kasus yang terjadi di India.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pasca pemerintah India memberlakukan lockdown, banyak terjadi kekacauan.
Termasuk juga ada puluhan WNI yang masih terjebak di India.
Maka dari itu, Mahfud MD tidak ingin Indonesia mengalami hal serupa seperti yang terjadi di negeri Bollywood tersebut.
Dirinya lalu mencontohkan kebijakan lockdown yang diberlakukan di Netherlands atau Belanda.
• Karantina Wilayah Jadi Opsi Tekan Penyebaran Virus Corona, Apa Bedanya dengan Lockdown?
Meski sudah memberlakukan lockdown, pemerintah negera Kincir Angin tidak menutup total aktivitas warganya.
Mantan Ketua MK tersebut mengungkapkan hal seperti itulah yang akan diterapkan di Indonesia.
"Ya kira-kira bukan yang seperti di India, tapi yang kita inginkan seperti di Netherlands sekarang, lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah," jelasnya.
"Jadi orang masih boleh berjalan, cucu saya di sana (Netherland) boleh jalan-jalan di taman."
Sementara itu untuk prosedurnya, Mahfud MD akan menyerahkan kembali kepada pemerintah daerah.