Fadjroel menilai masyarakat Indonesia masih bisa diatur dengan seruan yang sifatnya non paksaan.
"Sudah mulai kelihatan dampaknya, orang tumbuh kesadaran ingin melawan dengan cara sadar, tidak perlu mendapatkan paksaan," katanya.
"Karena kalau nanti dengan memakai darurat sipil, itu nanti sifatnya sangat bersifat paksaan," lanjut Fadjroel.
• Refly Harun Soroti Ucapan Jokowi soal Darurat Sipil: Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Dasar Warga
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan rencana penerapan darurat sipil saat mengadakan Rapat Terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi.
"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Jokowi juga mengatakan ia telah meminta segera dilakukan persiapan payung hukum guna menjalankan pembatasan sosial berskala besar.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucapnya.
Apabila telah dilakukan, Jokowi meminta sejumlah toko tetap dibuka.
Toko-toko tersebut yakin apotek, dan toko sembako.
"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.
• Jubir Jokowi Sebut Darurat Sipil Opsi Terakhir Tangani Corona: Jangan sampai Kacau seperti di India
Simak videonya mulai menit ke-3.25:
(TribunWow.com/Anung)