Virus Corona

Fadjroel Rachman Enggan Jawab Konsekuensi Darurat Sipil Corona: Itu Sifatnya Sangat Bersifat Paksaan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Presiden RI Fadjroel Rachman (kiri), dan Presiden RI Joko Widodo (kanan)

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah pusat telah menyuarakan rencana untuk menerapkan status darurat sipil di Indonesia, guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Juru bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman sebelumnya juga mengatakan bahwa penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir pemerintah yang mungkin tidak akan pernah diambil.

Fadjroel mengatakan ia percaya bahwa masyarakat Indonesia bisa diatur tanpa perlu menggunakan tindakan yang bersifat memaksa.

Statement Fadjroel Rachman terkait darurat sipil, Senin (30/3/2020) (Instagram/@fadjroelrachman)

Resmi, Presiden Jokowi Hentikan Semua Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia saat Pandemi Corona

Dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (30/3/2020), awalnya presenter iNews Malam, menanyakan kepada Fadjroel apa dampak yang akan terjadi apabila darurat sipil diberkalkukan.

Fadjroel mengatakan pemerintah saat ini belum berpikir ke sana, dan enggan membahas soal darurat sipil.

Ia mengatakan saat ini pemerintah telah berusaha untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar secara efektif.

"Tentu kita tidak ke arah sana sementara ini," kata Fadjroel.

"Kita lebih baik membicarakan pembatasan sosial berskala besar," lanjutnya.

Fadjroel mengatakan hingga saat ini upaya pemerintah untuk menerapkan pembatasan sosial telah berlangsung dengan baik.

Pria jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut, lanjut mencontohkan beberapa pembatasan sosial yang telah bisa dijalankan, mulai dari sekolah, hingga beribadah di rumah.

"Pembatasan sosial berskala besar sudah berjalan sekarang ini, misalnya sekolah-sekolah diliburkan, belajar di rumah," kata Fadjroel.

"Kemudian juga kegiatan ibadah misalnya, Alhamdulillah di seluruh Indonesia, hampir semua agama, dan aliran kepercayaan, semuanya bersedia untuk mengurangi pertemuan-pertemuan yang sifatnya keagamaan," lanjutnya.

Selanjutnya, Fadjroel mengulas soal penegakan hukum selama pembatasan sosial berlangsung.

Ia menceritakan setelah dilakukan pembubaran massa berulang kali, masyarakat Indonesia mulai mengerti bahaya dari Covid-19.

"Kedisilpinan hukum di seluruh Indonesia, sudah hampir seminggu ini, sudah hampir sepuluh ribu kali pembubaran-pembubaran massa," kata Fadjroel.

Fadjroel menilai masyarakat Indonesia masih bisa diatur dengan seruan yang sifatnya non paksaan.

"Sudah mulai kelihatan dampaknya, orang tumbuh kesadaran ingin melawan dengan cara sadar, tidak perlu mendapatkan paksaan," katanya.

"Karena kalau nanti dengan memakai darurat sipil, itu nanti sifatnya sangat bersifat paksaan," lanjut Fadjroel.

Refly Harun Soroti Ucapan Jokowi soal Darurat Sipil: Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Dasar Warga

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan rencana penerapan darurat sipil saat mengadakan Rapat Terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi.

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Presiden Jokowi saat rapat terbatas pada Senin (30/3/2020). (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi juga mengatakan ia telah meminta segera dilakukan persiapan payung hukum guna menjalankan pembatasan sosial berskala besar.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucapnya.

Apabila telah dilakukan, Jokowi meminta sejumlah toko tetap dibuka.

Toko-toko tersebut yakin apotek, dan toko sembako.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Jubir Jokowi Sebut Darurat Sipil Opsi Terakhir Tangani Corona: Jangan sampai Kacau seperti di India

Simak videonya mulai menit ke-3.25:

(TribunWow.com/Anung)