Virus Corona

Tito Karniavan Sebut Langkah Karantina Harus Diperhitungkan, Ungkap Dampak yang Bisa Ditimbulkan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan risiko karantina, Senin (30/3/2020)

Pertama adalah karantina wilayah terbatas di pusat kota.

Pada skema yang pertama, penyekatan arus lalu lintas dilakukan pada lima simpang yang menuju arah pusat kota, yaitu simpang Baranangsiang, simpang Empang, simpang Jembatan Merah, simpang Air Mancur, dan simpang Pangrango.

Sedangkan skema kedua, Bogor akan memberlakukan karantina seluruh wilayah, yakni penutupan sembilan titik lalu lintas.

Simpang Baranangsiang, simpang Empang, simpang Gunung Batu, simpang RSUD, simpang Air Mancur, simpang tol Bogor Outer Ring Road (BORR), simpang Marwan, simpang Ekalokasari, dan putaran balik Polsek Bogor Timur. (TribunWow.com/Anung)