TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal berbagai sorotan yang meminta pemerintah segera lockdown akibat wabah Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, soal lockdown, Mahfud MD menyatakan banyak masyarakat kalangan bawah yang merasa keberatan.
Karena itu, Mahfud MD menyebut pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Karantina Wilayah akibat wabah Virus Corona.
• Putri Spanyol Maria Teresa Meninggal Dunia, Anggota Kerajaan Pertama yang Jadi Korban Virus Corona
• Kondisi Terkini Suspect Corona di Solo yang Sempat Rewang Tetangga, Kini Dinyatakan Sembuh
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui sambungan telepon dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020).
"Ini rancangan peraturan pemerintahnya itu sekarang sedang disiapkan," ujar Mahfud MD.
"Nah itu yang mungkin diperlukan dalam waktu dekat ini untuk dikeluarkan."
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, wacana soal lockdown itu justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Terutama, untuk masyarakat kalangan bawah.
"Karena nyatanya sekarang karena kepanikan yang luar biasa, di tengah masyarakat terjadi kontrovesi apakah lockdown perlu atau tidak," kata Mahfud.
"Kelas menengah ke atas menyerukan lockdown, tapi orang-orang di tingkat bawah pada menangis tadi."
Menurut dia, banyak masyarakat kalangan bawah yang bahkan perekonomiannya semakin sulit meskipun pemerintah belum menerapkan lockdown.
"Saya mendengar ada sopir, ojek dan sebagainya 'Gimana pak saya ini dalam keadaan belum lockdown saja tidak ada orang naik, dapat jatah makan satu bungkus dari kantor'," kata Mahfud.
"'Satu bungkus terpaksa saya bawa pulang karena anak dan istri saya harus makan'."
• Bupati Sidoarjo Ungkap Sulitnya Makamkan Pasien Corona, Penggali Kubur Kabur hingga Ditolak Ambulans
Melihat kondisi tersebut, Mahfud menyebut pemerintah hingga kini belum melakukan lockdown.
Ia juga menyebut sejumlah halangan lain yang menyulitkan pemerintah mencukupi kebutuhan warga jika lockdown benar-benar diberlakukan.