Virus Corona

Mahfud MD Ceritakan Keluhan Driver Ojol terkait Virus Corona: Satu Nasi Bungkus Dibagi Anak Istri

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menceritakan bagaimana susahnya kalangan menengah ke bawah akibat Virus Corona.

"Prof Mahfud kalau kita bicara mengenai skema karantina wilayah akan terjadi seperti apa? Kan kita tahu DKI Jakarta yang paling banyak terinfeksi Virus Corona sebagian dari mereka sudah pulang ke kampung halamannya, dan akhirnya penyebaran Virus Corona terjadi," tanya presenter.

Mahfud menjelaskan bahwa gubernur memang memiliki kewenangan melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Namun kewenangan karantina wilayah itu tetap harus dari persetujuan Pemerintah Pusat.

Hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Daftar 12 ruas jalan di Medan yang ditutup sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona mulai Sabtu (28/3/2020). (YouTube Tribun Medan)

• Masih Banyak Aktivitas, 12 Ruas Jalan di Medan Ditutup untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

"Nah kan sekarang daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri, sudah boleh berdasar kewenagannya Gubernur kan sekarang Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona."

"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin Pemerintah Pusat, itu ketentuannya."

"Diatur dalam Pasal 60 undang-undang nomor 6 Tahun 2018 jadi kita harus mengaturnya," jelas Mahfud.

Lihat videonya mulai menit ke-23:30:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)