Virus Corona

Masih Banyak Aktivitas, 12 Ruas Jalan di Medan Ditutup untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Medan, Kombes Pol. Johnny Edison Isir. Terdapat setidaknya 12 ruas jalan di Kota Medan yang mengalami penutupan. Hal itu dilakukan lantaran masih banyak aktivitas dari warga.

TRIBUNWOW.COM - Terdapat setidaknya 12 ruas jalan di Kota Medan yang mengalami penutupan.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol. Johnny Edison Isir seperti yang dikutip dari tayangan Youtube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020).

Dilansir TribunWow.com, Johnny Edison mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona, khususnya di Kota Medan.

Selain itu juga mempertimbangkan masih banyak warga yang nekat berkeliaran padahal sudah diimbau untuk tetap di rumah dan melakukan social distancing.

Tingkat Kematian di Indonesia akibat Virus Corona Tinggi, Dokter Tirta: Mau Enggak Mau Tutup Jakarta

"Terkait dengan proses pembatasan sebenarnya, untuk penggunaan ruas jalan, sejauh ini ada 12 titik," ujar Johny Edison.

"Ini bagian senenarnya merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan intensitas terkait dengan social distancing terkait dengan maklumat kapolri terkait bagian daripada discreasi kami demi kepentingan masyarakat di Kota Medan yang lebih luas," jelasnya.

"Sejauh ini dari evaluasi hampir sekitar 5-6 hari terakhir aktivitas masyarakat kami melihat walaupun sudah ada trak menurun tapi masih ramai, oleh karena itu kami alan membatasi ruas-ruas jalan."

"Ada 12 titik di ruas jalan di kota Medan, antara lain Jl SM Raja, simpang Sakti Lubis, Jalan Katamso, hingga, Jalan Sutomo," jelasnya.

Meski ada penutupan, ruas-ruas jalan tersebut masih bisa dilewati, harus memiliki kepentingan yang mendesak.

Dirinya menjelaskan akan ada personel gabungan yang terus melakukan penjagaan di setiap ruas jalan tersebut.

Selain itu, para petugas tersebut nantinya akan melakukan pendataan setiaap warga yang melintas.

"Pembatasan ini bukan berarti semua warga tidak boleh lewat, bagi yang berkepentingan silakan melewati jalan tersebut," lanjut Johny.

"Titik-titik dari 12 titik ruas jalan yang ada tetap ada personel-personel gabungan, dari Polri, dari kawan-kawan TNI dan dari Dishub."

"Tentu kita akan memastikan terkait dengan identitas, terkait dengan kepentingan," pungkasnya.

UPDATE Virus Corona di Indonesia: 1155 Orang Positif dan 102 Meninggal, Angka Kematian Meningkat

Lebih lanjut, Johnny Edison menegaskan tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengikuti arahan dari pemerintah.

"Sudah jelas kita tingkatkan intensitasnya, warga masyarakat yang membandel kita tindak ada pasal-pasal di KUHP, kita akn tindak," tegasnya.

Halaman
1234