TRIBUNWOW.COM - Garut akan mulai memberlakukan lockdown bertahap atau karantina terbatas mulai Senin (30/3/2020).
Langkah tersebut diambil untuk mengatasi penyebaran Virus Corona, mengingat kondisi Garut yang dikepung zona merah infeksi.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, para pemudik yang mulai berdatangan ke wilayah Garut juga akan diawasi secara ketat.
• Di Italia Muncul Penjarahan di Tengah Lockdown, Pelaku: Kami Tak Punya Uang untuk Bayar, Butuh Makan
• Menteri Keuangan Jerman Thomas Schaefer Bunuh Diri karena Stres Pikirkan Dampak Ekonomi Virus Corona
"Mulai besok akan kami berlakukan lockdown secara bertahap atau karantina wilayah terbatas."
"Kami ingin mencegah penyebaran Virus Corona," ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Teknis lockdown, lanjutnya, baru akan dibahas pada malam ini. Wacana lockdown keluar setelah Garut dikepung zona merah.
Ditambah banyaknya warga yang bekerja di luar kota pulang ke Garut.
"Nanti malam bersama Muspida akan rapat dulu. Untuk memastikan pemberlakuan lockdown-nya seperti apa," katanya.
Sampai saat ini, belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Garut. Namun jumlah ODP dan PDP kian bertambah.
Rudy juga meminta kepada para camat, kades, ketua RW dan ketua RT untuk lebih proaktif mengawasi warga yang datang dari luar kota.
"Banyak yang memutuskan pulang kampung. Tukang cukur saja ada 2.500 yang mudik ke Garut. Belum yang lainnya. Jadi perlu antisipasi biar bisa mencegah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Garut mempertimbangkan untuk memberlakukan lockdown lokal.
Garut yang dikepung daerah zona merah, perlu mengambil langkah antisipasi.
Sampai hari ini, belum ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di Garut.
Namun jumlah ODP dan PDP terus mengalami peningkatan.