Karena itu, ia ditangani sesuai SOP Covid-19 di RICU RSUZA Banda Aceh, hingga meninggal dunia karena gagal nafas akibat pneumonia, kata SAG setelah mengumpulkan informasi di Posko Covid-19 Dinkes Aceh.
Lebih lanjut SAG mengatakan, EY meninggal dunia dalam status PDP karena belum ada hasil pemeriksaan spesimennya.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan EY positif Covid-19 atau meninggal karena pneumonia akut.
"Tapi, jenazah EY akan tetap diperlakukan sesuai SOP jenazah Covid-19," demikian tutup Jubir SAG.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS: PDP Pertama yang Meninggal di Aceh Positif Corona