Mahfud MD mengatakan surat-surat tersebut wajib dibaca, meskipun isinya sudah bisa ditebak.
"Meskipun kadang kala isinya monoton, orang mengadu ini, mengadu itu," katanya.
Ia lalu mencontohkan keluhan-keluhan yang masuk.
"Hukum, putusan pengadilan tidak bisa dieksekusi, diperas oleh aparat, tiap hari ada," papar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan berbagai keluhan tersebut telah terjadi sejak lama, dan makin ke sini makin banyak keluhan.
"Jauh sebelum itu sudah lama terjadi, sekarang laporannya banyak," kata Mahfud MD.
"Setiap hari pengaduan itu menurut kiraan saya lebih dari 50 persen surat masuk setiap hari, itu pun sudah diseleksi oleh deputi," tambahnya.
Pria kelahiran Madura itu mengatakan seluruh surat-surat keluhan yang begitu banyak itu, sebelumnya telah diseleksi, dan dipilah mana yang layak diteruskan.
"Ini layak terus ke menteri, ini enggak usah ditanggapi, dari keseluruhan surat itu yang pengaduan, lebih dari 50 persen surat-surat lain, sifatnya pengaduan," ujar Mahfud MD.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengakui tugasnya memang tidak menyelesaikan keluhan masalah-masalah tersebut.
Tugasnya adalah meneruskan keluhan tersebut ke instansi-instansi terkait.
"Cuma kita baca lalu kita teruskan ke instansi bersangkutan, diberi catatan, jadi saya catat, harap ini diselesaikan, misalnya ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, kalau ke Polri ke Irwasum," ujar Mahfud MD.
Setelah diteruskan, Mahfud MD mengatakan Kemenko Polhukam akan terus memantau proses penyelesaian keluhan tersebut.
"Masalahnya di Mahkamah Agung ke Bawas, itu kita disposisi teruskan ke sana, lalu dimonitor di sini (Kemenkopolhukam) ditangani betul atau tidak," tandasnya.
• Tingkat Kematian Pasien Virus Corona Indonesia Lebihi Italia, Ahli: Bukan karena Virusnya yang Ganas
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.11:
(TribunWow.com/Anung)