Sementara itu, Iin, petugas Layanan Informasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, menjelaskan kalau selama semua layanan yang terkait penanganan corona di rumah sakit rujukan tak dikenakan biaya.
"Layanan kesehatan untuk suspek corona ditanggung pemerintah," ujar Iin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.
• Bila Ruang Rumah Sakit Tidak Memadai, Yurianto: Pasien Positif Virus Corona Dirawat Satu Bangsal
"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara."
"Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," kata Busroni.
Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.
"Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," jelas dia.
(Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Tes Corona Gratis, Tak Perlu Rujukan Puskesmas"