TRIBUNWOW.COM - Kepada Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Sumsel Kompol Masnoni, HN (15) blak-blakan mengungkap aksi pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sejak ia masih berusia 9 tahun.
HN mengungkapkan, pertama kali kejadiannya terjadi tahun 2015 lalu saat bulan Ramadan.
Saat itu, menjelang berbuka puasa sang ayah yang hanya mengenakan handuk memanggil HN ke dalam kamar.
• Ayah Kandung Perkosa Anak Selama 6 Tahun, Terbongkar sang Paman Juga Ikut Merudapaksa
Ketika itu, ibunya sedang keluar rumah untuk membeli sirup.
Melihat istrinya keluar rumah, tersangka langsung mengajak HN ke dalam kamar.
"Kata Abah (ayah, RED) saat itu, dia mau melepaskan ilmu dari badannya," ceritanya kepada Kompol Masnoni.
Tersangka yang mengetahui istrinya belum pulang dari membeli sirup, langsung memaksa HN meski sempat ditolak.
Berdasarkan penuturan HN, sejak saat itu, tersangka terus mengulangi perbuatannya kepada sang anak.
Ketika istrinya keluar rumah untuk bekerja, tersangka langsung melancarkan aksinya.
Kata HN, bila siang hari, tersangka melakukannya di dalam kamar.
Sedangkan ketika malam hari, tersangka melakukannya ketika sang istri sedang tidur.
Menurut HN, perkosaan terjadi di ruang tamu di mana tempat korban tidur bersama kedua adiknya.
"Kalau ibu sudah tidur, biasanya Abah langsung pegang-pegang."
"Aku tidak mau, tetapi Abah mengancam. Kalau aku tidak mau kata Abah nanti ibu dibunuhnya, kalau tidak adik yang akan dibunuh. Jadi aku diam saja," katanya lugu.
Menurut HN, perkosaan dilakukannya hampir setiap hari.