"Terkait dengan proses hukum, tetap akan melanjutkan, jadi karena ini juga merupakan tindak pidana yang terkait dengan perlindungan anak, sehingga proses hukumnya tentu akan berlanjut sampai ke pengadilan," kata Jules.
"Adapun para pelaku, para tersangka tidak ditahan karena berstatus pelajar, dan ada jaminan dari orangtuanya, atau keluarganya," lanjutnya.
Jules menambahkan, pelaku hanya diwajibkan untuk melapor rutin setiap hari pada kepolisian.
Pelaku Tertawa saat Lecehkan Korban
Sebelumnya diberitakan, telah beredar sebuah video berdurasi 20 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut mempertontonkan sebuah siswi dalam posisi telentang, sedangkan beberapa murid lainnya memegangi kaki dan tangan korban.
• Siswi SMK di Sidoarjo Sudah Sebulan Hilang, Muncul Desas-desus Jadi Korban Curanmor dan Dibunuh
Sesekali beberapa pelaku nampak menggerayangi tubuh korban, dan memegang-megang bagian intim korban.
Pada video tersebut nampak 3 pria dan 1 perempuan memegangi tubuh korban.
Sedangkan satu siswi lainnya merekam.
Pelaku tampak menikmati aksi mereka, bahkan seorang siswi yang memegangi korban tampak tertawa lepas.
Di sisi lain korban terus memberontak dan meminta ampun.
Pelaku Akui Hanya Bercanda
Dikutip TribunWow.com dari TribunManado.co.id, Selasa (10/3/2020), polisi berhasil mengamankan total 4 pelaku, dan 1 orang korban.
Korban dan pelaku diperiksa secara terpisah.
Ekspresi ketiga siswa yang menjadi pelaku pelecehan tampak tertunduk lesu.
• Sempat Cari Korban, Tetangga Ungkap Gelagat ABG Pembunuh Bocah di Jakpus: Kayak Enggak Punya Salah
Dua siswi lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut menutupi wajahnya dengan sehelai kain.
Tak tampak lagi tawa dari para pelaku seperti saat melakukan bullying kepada korban.