Virus Corona

Ombudsman Punya Bukti Pemerintah Lalai Tangani Virus Corona, Istana: Ada yang Menganggap Formalitas

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penye

Kelalaian tersebut ditemukan Ombudsman dalam bentuk adanya prosedur-prosedur yang tidak dijalani oleh pihak bandara dan pelabuhan, saat melakukan pengecekan orang yang masuk.

Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (3/3/2020) (YouTube Talk Show tvOne)

Ramai di WA Kabar Pasien Terkena Virus Corona di RSUD Kota Bandung Ujungberung, Ternyata Hoaks

Awalnya Dadan menjelaskan Ombudsman turut serta membantu dalam penanganan Virus Corona di Indonesia.

Pada awal berkembangnya isu Virus Corona, Dadan mengatakan Ombudsman memang lebih berfokus untuk menelusuri lebih lanjut laporan-laporan dari masyarakat.

"Ombudsman punya kewenangan salah satunya investigasi atas prakarsa sendiri," jelas Dadan.

"Kita memang kewenangan lebih banyak pada pemeriksaan atas laporan-laporan masyarakat, atas pengaduan masyarakat."

Namun setelah ditemukannya kasus positif Virus Corona di Indonesia, Dadan mengatakan Ombudsman mulai aktif melakukan investigasi.

"Tapi untuk kasus Corona ini, kami masuk menjadi investigasi atas prakarsa sendiri, karena sudah menjadi berita yang besar," terang Dadan.

"Sebetulnya sejak awal isu ini merebak, kita sudah memberikan semacam warning (peringatan)," lanjutnya.

Berdasarkan investigasi yang ditemukan, Ombudsman berhasil menemukan kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pengecekan.

Kelalaian tersebut di antaranya terjadi di pintu-pintu masuknya orang-orang luar ke Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan.

"Di awal-awal kita terkesan agak longgar untuk melakukan preventif baik di pintu-pintu interaksi dengan luar negeri, misalkan dengan pelabuhan, bandara, dan sebagainya, tentu karena ini sudah masuk," kata Dadan.

Dadan menyoroti adanya perbedaan standar yang dilakukan antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Ia mencontohkan perbedaan standar antara bandara di Cengkareng dan Denpasar.

"Beberapa kasus kita melihat misalnya ada standarisasi di pelabuhan, di bandara itu untuk memperlakukan traveler itu seperti apa," ujar Dadan.

"Memang kita menemukan ada perbedaan standar, contoh misal KKP, Kantor Kesehatan Pelabuahan, antara di bandara di Cengkareng, dengan di Denpasar ternyata ada temuan kita standarnya agak beda."

Halaman
123