TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menanggapi pernyataan Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya terkait bukti lalainya pemerintah atasi Virus Corona (Covid-19).
Donny tak menganggap hal tersebut sebagai sebuah kelonggaran, sebab pemerintah sejak awal telah memiliki SOP dan standar untuk menghadapi Virus Corona.
Kelalaian yang ditemukan oleh Ombudsman, menurut Donny terjadi karena adanya oknum-oknum tertentu yang sembarangan saat melakukan pengecekan.
• Soal Corona, Fuad Bawazier Soroti Beda Ucapan Anies Baswedan dan Terawan: Masalah Lain Jadi Ruwet
Dikutip dari video YouTube Talk Show tvOne, Selasa (3/3/2020), awalnya Donny mengatakan oknum-oknum tersebut akan ditindak tegas.
"Standarnya saya kira sudah ada, jadi kalau memang di situ ada oknum yang tidak melakukan itu dengan tepat, ini akan diambil tindakan yang tegas," jelas Donny di acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (3/3/2020).
Satu di antara beberapa prosedur yang disoroti Donny adalah terkait mengisi form kesehatan.
Donny menduga ada oknum yang malas dan menganggap form pengecakan hanya sebatas formalitas belaka.
"Kita tahu bahwa setiap mereka yang datang dari luar ke Indonesia itu pasti harus mengisi form kesehatan, mengisi negara mana yang sudah dikunjungi," ujarnya.
"Tapi juga ada yang menganggap ini hanya formalitas saja, diisi asal-asalan."
"Bukan kelonggaran, SOP nya ada, jika memang ditemukan ada oknum yang memang tidak melakukan pengecekan dengan baik, tentu saja akan diambil tindakan," sambung Donny.
Donny pun mengapresiasi masukan Ombudsman soal adanya kelalaian pemerintah Indonesia dalam penanganan Virus Corona.
"Yang pasti masukkan Ombudsman sangat baik kepada pemerintah, untuk mengetahui di mana saja itu," ucapnya.
• Waspada Penyebaran Virus Corona, Risma Triharini mengaku Timbun Masker Jauh-jauh Hari
Ombudsman: Awal-awal Kita Terkesan Agak Longgar
Pada acara yang sama di segmen sebelumnya, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya telah menjelaskan soal bukti temuan kelalaian pemerintah Indonesia dalam menangani Virus Corona.
Dadan mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman mengakui pemerintah sempat lalai dalam melakukan antisipasi Virus Corona.