Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Hasil Investigasi CCTV Bandara Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan: Tidak Melalui Jalur Khusus

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan independen bentukan Kemenkumham melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Menurut Roy, sanggahan pihak bandara maupun Imigrasi tentang lokasi pemantauan tidak tepat.

"Kalau mengatakan kami memantaunya hanya dari Terminal 3, justru yang di Terminal 3 itu barang-barangnya baru ada di situ," jelas Roy.

Ia menegaskan dulu semua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Terminal 2.

"Kalau misalkan ini terjadi di Terminal 1, mungkin-mungkin saja. Tapi kan penerbangan internasional ini masuknya dari dulu Terminal 2," tegasnya.

Roy menegaskan Angkasa Pura 2 (AP2) harus memberikan pernyataan terkait selisih informasi kedatangan Harun Masiku.

Hal itu ia sampaikan karena keterlambatan data yang dibutuhkan penyidik mencapai 15 hari.

"Apa jadinya di Indonesia kalau sebuah data orang yang masuk saja terlambatnya 15 hari?" katanya.

"Itu kan udah bobol habis-habisan kita," tambahnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Anung Malik/Brigitta Winasis)