Toko tersebut didenda karena telah menaikkan harga masker wajah sampai 850 yuan atau setara Rp 1,6 juta per kotak.
Harga tersebut naik enam kali lipat dari harga aslinya.
Pihak administrasi juga telah menginspeksi produksi dan penjualan masker yang tidak berkualitas, yang palsu dan kadaluwarsa sebagai upaya perlindungan untuk publik.
Di kota Foshan, Provinsi Guangdong, otoritas lokal telah menutup pabrik pembuatan masker medis tanpa lisensi resmi dan menahan barang bukti sejumlah 175 ribu masker palsu.
Berikut pula tiga bagian benda atau alat produksi dan lebih dari 80 kotak material lainnya. (Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Masker di Indonesia Meroket, Bagaimana dengan Negara Lain?"