Virus Corona

Harga Masker di Indonesia Melonjak Drastis, Lihat Perbandingannya dengan Negara Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja memproduksi masker di sebuah pabrik di Yangzhou, Provinsi Jiangsu, China, Senin (27/1/2020). Masker tersebut diproduksi untuk mendukung pasokan bahan medis saat wabah Virus Corona melanda China.

Diberitakan Bangkok Post, Menteri Perdagangan Jurin Laksanawisit mengatakan kebijakan tersebut masuk ke dalam upaya menangkal Virus Corona.

Setiap pabrik, distributor, eksporter dan importer harus memberitahukan kepada Departemen Perdagangan Internal mengenai biaya produksi, harga jual, volume produksi, volume ekspor dan impor serta stok label harga.

Mereka yang mengekspor lebih dari 500 unit perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari departemen terkait.

Direktur Umum Perdagangan Internal, Whichai Phochanakij berujar, Pemerintah Thailand bakal membatasi penggunaan masker maksimal 10 lembar per orang saat membeli.

Keputusan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan untuk bertahan selama 15 hari, demikian keterangan Whichai.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga memantau harga pasaran.

Dia mengancam oknum yang hendak menimbun dan menaikkan secara tidak wajar.

Whichai menegaskan, jika ada oknum nakal yang seenaknya mengambil keuntungan pribadi bakal dipenjara selama tujuh tahun, atau didenda 140 ribu baht, sekitar Rp 61 juta.

Keputusan tersebut mengacu kepada Undang-undang Harga Barang dan Jasa Tahun 1999, di mana para pelanggar bisa dipenjara selama lima tahun atau denda 100 ribu baht, Rp 43 juta, atau keduanya.

Ancaman Virus Baru setelah Corona, Lebih Mematikan Bisa Membunuh dalam 48 Jam, 100 Orang Jadi Korban

3. China

Dilansir dari China Daily, regulator pasar China melakukan inspeksi kenaikan harga masker dan menindaklanjuti produksi masker ilegal yang berpotensi membuat virus corona tipe baru.

Wakil Kepala Administrasi dan Regulasi Pasar China, Gan Lin mengatakan bahwa pihak administrasi telah memperkuat usaha dalam pemastian harga dan kualitas yang berkaitan dengan barang-barang medis.

Otoritas regulator pasar China mengirim 390 ribu orang lebih untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga-harga alat perlindungan dari virus epidemik.

Mereka juga menghukum aktivitas seperti penimbunan dan fabrikasi.

Salah satu kasus yang pernah terjadi ada di distrik Fengtai, provinsi Beijing, sebuah toko obat didenda sebanyak 3 juta yuan atau setara dengan Rp 5,8 milyar.

Kata Kemenkes soal WN China Positif Virus Corona setelah Liburan dari Bali

Halaman
123