Ketiga siswa tersebut diketahui menganiaya rekannya seorang siswi bernama CA di dalam kelas.
Kejadian tersebut bermula saat CA mengerjakan tugas bersama rekannya termasuk UHA, di dalam kelas.
Lalu tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas dari CA datang ke kelas sambil membawa sapu.
Keduanya lalu mendekati korban dan meminta uang 2 ribu rupiah.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito.
(TribunWow.com/ Tiffany Marantika)