TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon menegur Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana saat ia membahas risiko kepulangan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS.
Fadli Zon meminta kepada Hikmahanto agar tidak serta merta menyimpulkan dampak apabila pemerintah memulangkan anak-anak WNI eks ISIS.
Menurut Fadli Zon pernyataan tersebut tidak sepenuhnya terbukti.
• Bahas Anak-anak WNI Eks ISIS, Fadjroel Rachman Singgung Bom Surabaya: Untung Enggak Kena Fadli Zon
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (12/2/2020), awalnya Hikmahanto menjelaskan risiko-risiko dari pemulangan anak-anak WNI eks ISIS.
Risiko tersebut di antaranya adalah diskriminasi dari lingkungan setempat.
Hikmahanto mengambil contoh adanya lingkungan yang tidak ingin menerima mayat pelaku terorisme untuk dikuburkan di daerah mereka.
"Kalau misalnya mereka kembali, pertanyaan kita mereka kembali, lingkungan kita mau terima tidak?" kata Hikmahanto.
"Mereka yang sudah menjadi pelaku teror, mati saja itu mereka tidak mau menerima," lanjutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Fadli Zon meminta Hikmahanto agar tidak menyimpulkan risiko berdasarkan opininya saja.
"Tidak usah berandai-andai Pak, Pak Hikmahanto tidak usah berandai-andai," ucap Fadli Zon.
Fadli Zon mencontohkan bahwa sudah ada sebagian kecil anak-anak WNI eks ISIS yang sudah kembali ke Indonesia dan diterima kembali di masyarakat.
"Ini sudah ada 18, lingkungan mereka menerima enggak? Enggak ada masalah apa-apa," tambahnya.
Hikmahanto kembali menguraikan risiko apabila mereka dipulangkan.
"Nanti dibilang katanya mereka, pelaku-pelaku ini distigma, lalu nanti dianggap, di-bully dan lain sebagainya," paparnya.
"Permasalahannya banyak sekali," lanjut Hikmahanto.