Fadli Zon kembali menegur Hikmahanto agar tidak memprediksi sendiri.
Ia mengatakan Indonesia memiliki banyak lembaga yang dapat dipergunakan untuk memastikan keamanan WNI eks ISIS di Indonesia.
"Enggak, jangan berandai-andai," kata Fadli Zon.
"Kita punya lembaga-lembaga, kita punya BNPT, kita punya kepolisian, kita punya Kemenlu yang melindungi warga negara, ini difungsikan untuk perlindungan warga negara kita."
Politisi Gerindra itu setuju apabila mereka terbukti terlibat dalam aksi terorisme maka mereka harus dihukum.
"Jadi bisa saja di antara mereka ada yang jadi korban, korban propaganda itu. Kecuali lagi-lagi kalau mereka kombatan, biarlah mereka dihukum," kata Fadli Zon.
"Tapi yang merupakan korban, diiming-imingi karena pekerjaan, karena apa, itu harus diselamatkan, yang kombatan harus kita hukum," tandasnya.
• Debat soal WNI Eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI atas Argumen Fadli Zon Tuai Reaksi dari Penonton
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-8.55:
Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat
Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menjelaskan pandangannya terhadap polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Refly Harun merupakan pihak yang setuju dan meminta negara untuk memulangkan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly sekilas membahas tugas negara yang memiliki tugas untuk melindungi warga negaranya.
"Jadi kewajiban negara itu adalah melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah," kata Refly.
"Bangsa itu tidak automatically (otomatis) warga negara sesungguhnya, agak berbeda ke bangsa Indonesia sama warga Indonesia," tambahnya.
Refly berpendapat negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengurus kehidupan warga negaranya sendiri apa pun yang terjadi.