"Sangat siap sampai menjadi saksi ahli pun dalam proses persidangan itu," ucap Arist Merdeka Sirait.
"Saya akan samapikan bahwa prespektif itu dan Komnas PA saya yakini akan siap membantu tim lawyer," imbuhnya.
"Khususnya yang mewakili ibu Karen," tandasnya.
Tak berhenti di situ saja Arist Merdeka Sirait pun menegaskan bahwa dirinya bersama Komnas PA akan bertindak tegas.
Jika memang Arya Claproth terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan nyawa anak meninggal dunia.
"Bagi kami tidak ada toleransi, tidak ada kata damai terhadap kekerasan apalagi menimbulkan kematian," ucap Arist Merdeka Sirait. (TribunWow.com/Khistian TR)