Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia

Sebut Arya Claproth Tak Layak Urus Anak Karen Pooroe, Arist Merdeka: Staf Saya Pernah Dimaki-maki

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe.

Mengetahui kejadian tersebut membuat Arist Merdeka Sirait tak mau diam saja.

Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Selasa (11/2/2020) Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan.

Menurut Arist Merdeka Sirait, jika terbukti kejadian tersebut benar adanya.

Tentu kejadian naas yang menimpa anak Karen Pooroe tersebut murni kelalaian Arya Claproth.

"Ketika saya mendapatkan berita ini, tentunya kalau itu benar terjadi, terjatuh," ucap Arist Merdeka Sirait.

"Apalagi di apartemen itu, orang tuanya ada di situ maka itu merupakan kelalaian," imbuhnya.

"Kelalaian, menurut undang-undang perlindungan anak pasal 39," tandasnya.

Karen Pooroe tampak lemas saat pemakaman Zefania Carina, anaknya di TPU Tanah Kusir, Minggu (9/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak berhenti di situ saja Arist Merdeka Sirait pun menjelaskan bahwa Arya Claproth akan mendapatkan pidana.

Pasalnya Arya Claproth diduga melakukan kelalaian yang menimbulkan hilangnya nyawa anaknya.

"Kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, itu dapat dipidana 15 tahun penjara," ucap Arist Merdeka Sirait.

Bahkan Arist Merdeka Sirait blak-blakan mengatakan bahwa Arya Claproth akan dikenakan pasal berlapis.

Mengingat sebelumnya Arya Claproth menghalang-halangi Karen Pooroe bertemu dengan anak.

Selain itu juga Arya Claproth diduga tak bertanggung jawab dengan keselamatan buah hatinya bersama Karen Pooreo.

"Jadi bisa dikenakan pasal berlapis, awal peristiwa itu memisahkan," ucap Arist Merdeka Sirait.

"Lalu kemudian dia tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

"Jadi itu kuncinya, Komnas Perlindungnan Anak akan tegas mengatakan itu," tandasnya.(TribunWow.com/Khistian TR)