TRIBUNWOW.COM - Publik sempat dibuat ramai karena pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius terkait mantan teroris yang memiliki kemungkinan untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila telah bertaubat dari kegiatan terorisme.
Menanggapi hal tersebut Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris tidak membantah adanya pernyataan tersebut.
Ia hanya menjelaskan bahwa proses pelepasan mantan anggota teroris kembali ke masyarakat sangat panjang dan tidak mudah.
• Komut BUMN Refly Harun Tertawa Lihat Ngabalin Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden
Mulanya presenter acara 'DUA ARAH' membuka acara dengan mengutip pernyataan dari Kepala BNPT Suhardi Alius.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompastv, Senin (10/2/2020), ia kemudian menanyakan perihal pernyataan tersebut kepada Irfan.
Irfan memulai pembahasan soal program deradikalisasi yang sejak dulu telah dilakukan oleh BNPT.
"Program deradikalisasi yang sekian lama berjalan, termasuk contohnya Pak Sofyan Tsauri ini dan lain-lain sebagainya, ini berjalan terus deradikalisasi," kata Irfan.
Ia juga menyinggung adanya keterlibatan dari para pihak pengusaha dalam proses deradikalisasi.
"Sekelompok pengusaha barisan dalam mengaktifkan Warga Negara Indonesia, nah diajaklah kita," terang Irfan.
Program deradikalisasi berdasarkan penjelasan Irfan memiliki tiga komponen yakni pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan.
Soal pemberdayaan, Irfan merujuk hal tersebut kepada pernyataan dari Kepala BNPT Suhardi Alius tentang BUMN.
Namun Irfan menambahkan hal tersebut tidak terjadi dengan mudah.
"Nah di sini titiknya pemberdayaan, makannya Pak Kepala BNPT menegaskan kalau, tidak semudah kita membaca," ucapnya.
Irfan tak memungkiri pernyataan dari Kepala BNPT menuai banyak reaksi dari masyarakat.
Mereka menganggap cukup menjadi anggota teroris dan bertaubat agar bisa diterima di BUMN.