TRIBUNWOW.COM - Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan artis Lucinta Luna atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu dilakukan di Apartemen Thamrin City pada Selasa, (11/2/2020).
Selain Lucinta Luna, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dengan dugaan serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
• Hasil Positif Gunakan Narkoba dan Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi, Lucinta Luna Belum Mau Mengaku
Dikutip TribunWow.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.
"Tapi, dia LL positif," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Yusri menyebutkan sejumlah obat-obatan terlarang dalam penangkapan tersebut.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," kata Yusri Yunus.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," ungkap Yusri.
Meskipun demikian, Yusri menyebutkan keempat orang yang ditangkap itu belum mengakui kepemilikan mereka atas narkoba yang ditemukan.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," papar Yusri.
Berikut adalah penampakan Lucinta Luna saat sedang berada di kantor polisi.
• Polisi Benarkan Lucinta Luna Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Kasus Masih Didalami
Dalam foto tersebut, tampak Lucinta Luna sedang duduk di hadapan petugas polisi.
Lucinta Luna yang berambut pirang mengenakan kaus hitam, topi kuning, dan kacamata hitam.
Sementara itu, petugas polisi sedang menghadap komputer.
Sejumlah berkas tampak berserakan di atas meja.