TRIBUNWOW.COM - Artis sensasional Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa, (11/2/2020) dini hari WIB.
Dilansir TribunWow.com, Lucinta Luna saat ini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan di Apartemen Thamrin City.
• Tak Hanya Temukan 3 Pil Ekstasi di Tong Sampah, Polisi Juga Sita Obat Penenang di Tas Lucinta Luna
• Hasil Tes Urine Lucinta Luna Positif Psikotropika, Polisi Beberkan Isi Tas sang Artis
Ia menyebutkan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Masih kami selidiki, dia sedang diperiksa,” kata Audie S Latuheru, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir narkoba berjenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan dugaan polisi perihal penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," kata Yusri Yunus.
Yusri mengonfirmasi Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.
"Tapi, dia LL positif," jelas Yusri.
Ia juga menerangkan hasil temuan polisi dalam penangkapan yang dilakukan atas Lucinta Luna dan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial H, D, dan N.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," ungkap Yusri.
• Lucinta Luna Jawab Tantangan Bagikan Foto Abash Lepas Baju: Sesuai Permintaan Ya, Berenang Bersama
Yusri menyebutkan keempat orang yang ditangkap itu belum mengakui kepemilikan mereka atas narkoba yang ditemukan.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," papar Yusri.