Kemlu Imbau WNI Waspada
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut status Singapura terkait wabah virus Corona kini naik menjadi oranye. Sebelumnya, status travel warning di negeri singa tersebut masih kuning.
"Memang sampai saat sekarang status Singapura, ada perubahan di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Ada 4 status kewaspadaan perjalanan, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah.
Kuning artinya imbauan untuk meningkatkan kehati-hatian, sementara paling tinggi adalah merah, yang artinya tidak direkomendasikan pergi ke sana.
Sehubungan dengan itu, Kemenlu mengimbau WNI yang hendak ataupun berada di Singapura untuk waspada.
"Anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan," kata Faizasyah.
Namun Faizasyah menegaskan, sampai saat ini Indonesia belum membatasi penerbangan ke Singapura. Sebab, hingga kini wilayah Singapura belum diisolasi.
Berbeda dengan China yang mengisolasi provinsi Hubei, tempat virus Corona pertama kali muncul.
"Dari sisi kebijakan pemerintah, sampai sekarang tidak ada pembatasan travel dan tidak membatasi penerbangan untuk wilayah-wilayah yang tidak menjalani posisi ditutup atau diisolasi," ucap Faizasyah.
(Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Ahli Harvard, WHO hingga Kemenkes Soal Indonesia Negatif Virus Corona " dan di Kompas.com dengan judul "Singapura Naikkan Status Darurat Virus Corona, Kemenlu Imbau WNI Waspada"