Pemulangan WNI Eks ISIS

Sutiyoso Sebut Biarkan Eks ISIS Pulang, Ceritakan Kekesalannya saat Bom Thamrin: Sebenarnya Dongkol

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) pada 2015-2016, Sutiyoso angkat bicara terkait nasib WNI Eks ISIS yang belum pulang ke Indonesia saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One pada Jumat (7/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) pada 2015-2016, Sutiyoso angkat bicara terkait nasib WNI Eks ISIS yang belum pulang ke Indonesia.

Sutiyoso menilai wajar Eks ISIS ingin kembali ke negara masing-masing lantaran Sang Pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi tewas.

Para anggota ISIS tersebut seperti kehilangan induknya.

 

Meski Pemerintah Dibilang Thagut, Ali Ngabalin Ungkap 2 Pertimbangan soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Mulanya, mereka mencoba untuk keluar dari Suriah ke negara-negara tetangga.

"Kalau diibaratkan ya karena dia pimpinan puncak sentral itu secara moril sudah hancur pengikutnya ibaratnya ayah melukai tangan induk."

"Orang ingin menyelamatkan diri, keluar dulu dari Syria lewat ke Turki kan, Yordania kan," jelas  Sutiyoso seperti dikutip dari Talk Show Tv One pada Sabtu (8/2/2020). 

Namun, tentunya mereka juga tak mudah begitu saja dapat diterima oleh negara-negara tetangga Suriah yang juga musuh ISIS.

"Dia enggak punya apa lagi-lagi, pakaian enggak punya, anaknya ndak sekolah sebagainya negarayang dia tumpangi juga lawan-lawan ISIS semua pasti mereka enggak welcome," kata Sutiyoso.

Sehingga, Sutiyoso menilai wajar para eks ISIS itu ingin kembali ke negaranya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera Minta WNI Eks ISIS Dipulangkan, Samakan Kasus dengan WNI dari Wuhan

Ia merasa tak apa-apa mereka kembali lantaran tak ada sanksinya.

Asalkan mereka juga tidak melakukan tindakan kejahatan.

"Maka ke mana pikiran paling baik? Pulang ke negeri sendiri, wajar mereka ingin pulang ke sini,apalagi tidak ada sanksinya pulang kan dia tidak melakukan kejahatan di Indonesia."

"Yang pulang kita biarkan saja itu tidak dalam undang-undang kita antara lain," ungkap Sutiyoso.

Lalu, Sutiyoso secara tidak langsung mengatakan bahwa undang-undang penanggulangan di Indonesia masih lemah.

"Jadi selama saya kumpul di komunitas Intelejen beberapa negara saya kan sempet tanya."

Halaman
123