Ia dengan tegas meminta pemerintah untuk memulangkan para eks ISIS.
Sesuai aturan PBB, setiap negara harus tanggung jawab dengan penduduknya.
• Angkat Bicara soal Wacana Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Bisa Jadi Virus Baru
"Ya dipulangkan, karena begini Perserikatan Bangsa-bangsa, PBB itu mengatakan bahwa seluruh negara bertanggung jawab atas penduduknya kecuali mereka diadili Suriah berdasarkan standar internasional," kata dia.
Selain itu, ia juga memberikan contoh negara-negara lain yang memulangkan eks ISIS.
"Karena itu kalau kita lihat Amerika Serikat, Perancis, Swedia, ya Australia, Norwegia walaupun jumlahnya tidak banyak mereka pulangkan, walaupun kebanyakan itu anak-anak dan perempuan," ungkap Nasir.
Tak hanya di negara lain, eks ISIS Indonesia juga didominasi oleh wanita dan anak-anak.
"Kalau kita mau jujur sebenarnya 660 itu dipulangkan banyak perempuan dan anak-anak, dan laki-lakinya katanya sudah diadili di sana," ungkapnya.
Ia meminta agar pemerintah bisa memunglangkan eks ISIS itu atas dasar kemanusiaan.
• Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Terorisme Minta Negara Jangan Lepas Tangan: Sebagai Keluarga
Lihat videonya sejak menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik/Mariah Gipty)