"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar, sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," imbuhnya.
• Tangis Anak WNI Eks ISIS yang Tak Bisa Pulang ke Indonesia: Saya Tak Tahu Ayah Membawa Kami ke Sini
Meski demikian, Fadli Zon menyebut pemulangan WNI eks ISIS harus dilakukan dengan prosedur yang benar.
Termasuk melalui program deradikalisasi.
"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ungkapnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)