"Nah dalam proses tidak boleh pulang itu sebenarnya di sini lobi-lobi kita sebagai negara kita yang menghargai HAM makanya saya lucu juga pemerintah ini."
"Mau ngurusin HAM kelompok yang sudah terbukti teroris semenetara kasus-kasus HAM besar di Indonesia, nasional saja mereka tidak fokus," kritik Maman.
Lalu ia mengatakan ada dua cara mengatasi ratusan WNI eks ISIS.
• Ditanya soal Pemulangan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspornya, Jokowi: Saya Rasa Tidak Bisa
Pertama, pemerintah harus melakukan diskusi dengan negara-negara lain untuk mengadili para eks-ISIS tersebut.
"Nah jadi saya justru ingin mengatakan bahwa dua usulan tadi ketika mereka sudah dilarang pulang, kalau lobi-lobi internasional dilakukan dengan negara-negara sesama, pertama mengadili para kombatan itu."
"Mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Nanti kesepakatan Internasionalah yang bisa memilih itu (pengadilan)," ujar Maman.
Lalu, pemerintah diminta agar dapat memilah eks ISIS yang benar-benar bergabung karena paham terorisme atau hanya karena terbawa seperti anak-anak.
"Nah yang kedua baru mendiskusikan tentang kebijakan tentang etika, kelompok yang dikatakan Mas Hasim tadi, ada anak-anak yang terbawa."
"Lalu ada keluarga termasuk dia terbujuk rayu oleh rayuan-rayuan ISIS dengan teknologi pencitraannya yang kuat," ujarnya.
Sehingga, ia menilai pemerintah tidak tegas terkait masalah eks ISIS tersebut.
Mereka harus diadili lantaran mereka telah terbukti melakukan tindak terorisme.
"Cara itu sebenarnya bisa melegakan kita daripada negara ini seolah-olah tidak tegas."
"Tidak tegas, ketika kita ngomong deredikalisasi tetapi membiarkan orang yang sudah jelas radikal, sudah teroris," ungkap Maman.
Lihat videonya mulai menit ke-28:30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)