TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR fraksi PKS, Nasir Djamil tidak setuju jika WNI ekspatriat ISIS tak dipulangkan dari Suriah.
Hal itu diungkapkan Nasir Djamil saat menjadi narasumber di acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (5/2/2020).
Nasir Djamil tidak setuju WNI tersebut tidak dipulangkan mengingat sebelumnya ada puluhan eks ISIS sudah pulang ke Indonesia pada 2016.
• Bahas Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Hikmahanto: Mereka Bukan Warga Negara Indonesia Lagi
• Warga Solo Minta Jokowi Pulangkan Anaknya yang Tinggal di Pengungsian ISIS: Anak Saya Diambil
Bahkan, beberapa di antaranya sudah kembali ke masyarakat.
"Sebenarnya kalau kita merujuk ke belakang karena Komisi III ya saya komisi III dari PKS, kami mendengar BNPT sebenarnya tahun 2016 itu sudah memulangkan 50 Warga Negara Indonesia eks ISIS."
"Dan 18 di antaranya itu dilakukan derekalisasi, 13 dari 18 itu oleh BNPT tahun 2017 dikembalikan warga, masyarakat artinya mereka mengalami proses re-integerasi," jelas Nasir.
Sehingga, Nasir bertanya-tanya mengapa kini wacana pemulangan eks ISIS menjadi hal yang ramai diperbincangkan.
"Artinya kalau sudah 2016 sudah dipulangkan, kenapa sekarang kita ribut-ribut pulangkan atau tidak," lanjutnya.
Ia dengan tegas meminta pemerintah untuk memulangkan para eks ISIS.
Sesuai aturan PBB, setiap negara harus tanggung jawab dengan penduduknya.
• Angkat Bicara soal Wacana Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Bisa Jadi Virus Baru
"Ya dipulangkan, karena begini Perserikatan Bangsa-bangsa, PBB itu mengatakan bahwa seluruh negara bertanggung jawab atas penduduknya kecuali mereka diadili Suriah berdasarkan standar internasional," kata dia.
Selain itu, ia juga memberikan contoh negara-negara lain yang memulangkan eks ISIS.
"Karena itu kalau kita lihat Amerika Serikat, Perancis, Swedia, ya Australia, Norwegia walaupun jumlahnya tidak banyak mereka pulangkan, walaupun kebanyakan itu anak-anak dan perempuan," ungkap Nasir.
Tak hanya di negara lain, eks ISIS Indonesia juga didominasi oleh wanita dan anak-anak.
"Kalau kita mau jujur sebenarnya 660 itu dipulankan banyak perempuan dan anak-anak, dan laki-lakinya katanya sudah diadili di sana," ungkapnya.
Ia meminta agar pemerintah bisa memunglangkan eks ISIS itu atas dasar kemanusiaan.
Karena itu atas dasar kemanusiaan dan tugas negara itu melindungi warga negaranya maka memang harus kita pulangkan, kalau memang mereka minta pulang.
• Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Terorisme Minta Negara Jangan Lepas Tangan: Sebagai Keluarga
Lihat videonya sejak menit awal:
Maman Imanulhaaq Tolak Eks ISIS Balik ke Indonesia
Anggota DPR fraksi PKB, Maman Imanulhaaq angkat bicara terkait wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Hal itu diungkapkan Maman Imanulhaaq saat menghadiri acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (6/2/2020).
Terkait masalah tersebut, Maman Imanulhaaq menyebut pemerintah tidak bertindak tegas.
• Angkat Bicara soal Wacana Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Bisa Jadi Virus Baru
Maman mengatakan, pemerintah harus tegas menolak kepulangan mereka.
Pasalnya, mereka sudah jelas meninggalkan Indonesia demi membela ISIS.
Menurutnya, hal itu sudah melukai Pancasila.
"Yang akhirnya mereka memilih bergabung dengan ISIS itu sudah mencabik-cabik kesepakatan kita bernegara."
"Mereka sudah tidak mengakui NKRI dan ideologi kita Pancasila," kata Maman.
Sehingga ratusan WNI itu secara tegas tidak boleh pulang.
"Maka negara harus tegas, mereka tidak boleh pulang," katanya.
• Kritisi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Soleman Ponto Ungkit Kekejaman ISIS: Kita Aja Kewalahan
Menurutnya, masalah pemulangan eks ISIS yang dikaitkan dengan nilai Hak Asasi Manusia (HAM) membuatnya sedikit merasa lucu.
Pasalnya, pemerintah belum mampu serius menangani kasus-kasus HAM besar di Indonesia.
"Nah dalam proses tidak boleh pulang itu sebenarnya di sini lobi-lobi kita sebagai negara kita yang menghargai HAM makanya saya lucu juga pemerintah ini."
"Mau ngurusin HAM kelompok yang sudah terbukti teroris semenetara kasus-kasus HAM besar di Indonesia, nasional saja mereka tidak fokus," kritik Maman.
Lalu ia mengatakan ada dua cara mengatasi ratusan WNI eks ISIS.
• Ditanya soal Pemulangan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspornya, Jokowi: Saya Rasa Tidak Bisa
Pertama, pemerintah harus melakukan diskusi dengan negara-negara lain untuk mengadili para eks-ISIS tersebut.
"Nah jadi saya justru ingin mengatakan bahwa dua usulan tadi ketika mereka sudah dilarang pulang, kalau lobi-lobi internasional dilakukan dengan negara-negara sesama, pertama mengadili para kombatan itu."
"Mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Nanti kesepakatan Internasionalah yang bisa memilih itu (pengadilan)," ujar Maman.
Lalu, pemerintah diminta agar dapat memilah eks ISIS yang benar-benar bergabung karena paham terorisme atau hanya karena terbawa seperti anak-anak.
"Nah yang kedua baru mendiskusikan tentang kebijakan tentang etika, kelompok yang dikatakan Mas Hasim tadi, ada anak-anak yang terbawa."
"Lalu ada keluarga termasuk dia terbujuk rayu oleh rayuan-rayuan ISIS dengan teknologi pencitraannya yang kuat," ujarnya.
Sehingga, ia menilai pemerintah tidak tegas terkait masalah eks ISIS tersebut.
Mereka harus diadili lantaran mereka telah terbukti melakukan tindak terorisme.
"Cara itu sebenarnya bisa melegakan kita daripada negara ini seolah-olah tidak tegas."
"Tidak tegas, ketika kita ngomong deredikalisasi tetapi membiarkan orang yang sudah jelas radikal, sudah teroris," ungkap Maman.
Lihat videonya mulai menit ke-28:30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)