"Pemerintah Indonesia aktif terus, aktif mbujuk untuk bisa secepatnya, tapi pas jamnya boleh ya jam itu," kata Terawan.
"Kita ibaratnya ngelamar, sampai kapan nih lamaran kita bisa diterima," pungkasnya.
Info terakhir terkait jumlah kasus wabah Virus Corona di seluruh dunia, kini telah menembus angka 20.000 kasus orang yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut.
Korban wabah Virus Corona kini juga telah tembus angka 400 jiwa.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh South China Morning Post, Selasa (4/2/2020), berikut adalah rincian detil kasus dan korban dari Virus Corona:
Kasus Positif Virus Corona:
- China - 20,467 Kasus
- Hong Kong- 17 Kasus
- Macau - 10 Kasus
- Taiwan - 10 Kasus
- Negara Asia Lainnya - 112 Kasus
- Eropa - 26 Kasus
- Amerika Utara - 15 Kasus
- Australia - 12 Kasus
- Negara lain - 7 Kasus
TOTAL KASUS : 11943 kasus di seluruh dunia
Korban Tewas Virus Corona:
- China - 425 Jiwa
- Hong Kong - 1 Jiwa
- Negara Asia Lainnya - 1 Jiwa
TOTAL KEMATIAN: 427 Jiwa
• Kaitkan Virus Corona dengan Tulisan di Iqra, Istri Opick, Bebi Silvana Minta Maaf: Hanya Cocoklogi
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.55:
Makna Darurat Global Wabah Virus Corona
World Health Organisation (WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah menyatakan status wabah Virus Corona sebagai Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC).
Status tersebut diberikan oleh WHO pada Kamis (30/1/2020).
Apa sebenarnya makna dari pemberian status darurat internasional atau PHEIC terhadap wabah Virus Corona.
• Respons Tessa Mariska soal Sindiran Virus Corona oleh Nikita Mirzani: Mungkin Kelamaan Tidur
Dikutip TribunWow.com dari laman resmi WHO, who.int, status tersebut diberikan oleh WHO ketika ditemukan sebuah
peristiwa yang mengancam keberlangsungan hidup dan kesehatan masyarakat internasional.
Deklarasi status PHEIC terhadap suatu wabah, memberikan WHO kapabilitas untuk ikut turun tangan langsung menangani wabah tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari bloomberg.com, Kamis (30/1/2020), berikut adalah beberapa perubahan yang
dirasakan setelah WHO menyatakan wabah Virus Corona sebagai PHEIC.
- Deklarasi PHEIC memiliki arti bahwa isu terkait kesehatan dunia internasional sedang dalam kondisi darurat yang serius
- Deklarasi WHO mendorong negara-negara di berbagai penjuru dunia untuk berkerja sama dalam bentuk pengiriman personel, bantuan dana, dan bantuan-bantuan lainnya, dengan WHO sebagai kepala koordinator.
- Melalui pernyataan status darurat yang serius, pernyataan WHO diharapkan dapat membuat masyarakat di negara yang bersangkutan mengikuti arahan WHO untuk meminimalisir kemungkinan terinfeksi penyakit.
- PHEIC memberikan wewenang kepada komite darurat WHO untuk memberikan saran berpergian ke kota, regional, dan negara.
- Deklarasi PHEIC WHO dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi maskapai penerbangan. Beberapa penerbangan yang sebagian besar pasarnya berasal dari China mungkin akan terdampak oleh saran WHO untuk menghindari kota-kota yang terinfeksi Virus Corona.
- WHO memiliki wewenang untuk memeriksa standar kesehatan publik di berbagai negara.
- WHO berhak mempertanyakan dasar ilmiah negara-negara yang memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan berpergian dan perdagangan terhadap negara yang menjadi pusat penyebaran wabah.
- Keputusan PHEIC selalu dikatikan dengan politik, negara-negara Afrika Barat pernah menolak WHO untuk memberikan status PHEIC kepada Virus Ebola karena ditakutkan akan mempengaruhi kegiatan ekonomi negara mereka.
- Rekomendasi WHO tidak dapat dipaksakan, namun akan ada tekanan terhadap negara-negara apabila tidak melakukan rekomendasi dari WHO. Bagi negara-negara yang telah menjadi anggota WHO dan terikat dengan peraturan WHO tahun 2005 akan menjadi masalah hukum internasional apabila mereka tidak melaksanakan rekomendasi dari WHO.
Selain Virus Corona, PHEIC pernah dinyatakan pada flu babi (2009), Polio (2014), Ebola (2014), Virus Zika (2016), dan Ebola (2019).
• Menular Lewat Tatapan Mata hingga Makan Bawang, Inilah Sejumlah Hoaks soal Virus Corona
(TribunWow.com/Anung Malik)