Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai transaksi Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai dan ponsel PSK.
"BB-nya belum dipakai, jadi warga dan PSK itu belum berhubungan. Ini murni hanya untuk membuktikan saja," jelas Andre.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Andre Rosiade ke Polda Sumbar.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.
• FAKTA BARU Prostitusi Anak di Kalibata City, Korban Disiksa dan Dipaksa Minum Miras Anak Lainnya
4. PSK dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
N ditangkap bersama dengan muncikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."
"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya yang dijerat dengan Undang-Undang ITE, di mana PSK yang terlibat merupakan pelaku.
• Kisah Dokter Beri Peringatan sebelum Virus Corona Menyebar, Sempat Diancam Polisi dan Kini Tertular
"Muncikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban."
"Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada muncikari untuk mencarikan pelanggan."
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
(Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Penggerebekan PSK, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya"