Terkini Daerah

Korban yang Dibunuh di Kedai Ramen Kini Ditemukan, Jasad Dibuang ke Jurang di Cihampelas Bandung

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi korban pembunuhan di kedai ramen. Jasad korban dibuang ke jurang di Cihampelas.

TRIBUNWOW.COM - Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat pada Senin (3/2/2020) sore.

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan satu di antara warung ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Korban kasus pembunuhan tersebut W, dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.

Diberitakan sebelumnya, disebutkan bahwa Polresta Bandung telah menangkap 5 pelaku, pembunuhan berencana tersebut dan L sempat melarikan diri.

Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Beda Tanggapan Sule dan Rizky Febian soal Hasil Autopsi Lina Jubaedah atas Dugaan Pembunuhan

Kini L sudah berhasil ditangkap.

Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi.

Warga yang berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua. 

Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.

Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.

Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Dibandingkan Warga Natuna, Ketua IDI Sebut WNI dari Wuhan Lebih Layak Khawatir, Ini Alasannya

Tangkap Lima Pelaku Lain

Sebelumnya diberitakan, lima orang ditangkap polisi diduga telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Namun pelaku utama L kini masil dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang  yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.

Halaman
12