Virus Corona

Makna di Balik Status Darurat Global Wabah Virus Corona oleh WHO, Penyakit yang Mengancam Dunia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTISIPASI VIRUS CORONA - Petugas siaga penuh untuk antisipasi penyebaran virus corona dengan melakukan pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) saat penumpang pesawat tiba di terminal 2 kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya, Kamis (30/1/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya wilayah kerja bandara Juanda meningkatkan kewaspadaan dengan memasang alat pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) untuk mengantisipasi masuknya virus corona yang berasal dari negara China ke wil

TRIBUNWOW.COM - World Health Organisation (WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah menyatakan status wabah Virus Corona sebagai Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC).

Status tersebut diberikan oleh WHO pada Kamis (30/1/2020).

Apa sebenarnya makna dari pemberian status darurat internasional atau PHEIC terhadap wabah Virus Corona.

 

WNI Beranak Satu yang Juga Hamil Tak Bisa Dievakuasi ke Indonesia, Padahal Corona Sangat Mengancam

Dikutip TribunWow.com dari laman resmi WHO, who.int, status tersebut diberikan oleh WHO ketika ditemukan sebuah
peristiwa yang mengancam keberlangsungan hidup dan kesehatan masyarakat internasional.

Deklarasi status PHEIC terhadap suatu wabah, memberikan WHO kapabilitas untuk ikut turun tangan langsung menangani wabah tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari bloomberg.com, Kamis (30/1/2020), berikut adalah beberapa perubahan yang
dirasakan setelah WHO menyatakan wabah Virus Corona sebagai PHEIC.

  • Deklarasi PHEIC memiliki arti bahwa isu terkait kesehatan dunia internasional sedang dalam kondisi darurat yang serius
  • Deklarasi WHO mendorong negara-negara di berbagai penjuru dunia untuk berkerja sama dalam bentuk pengiriman personel, bantuan dana, dan bantuan-bantuan lainnya, dengan WHO sebagai kepala koordinator.
  • Melalui pernyataan status darurat yang serius, pernyataan WHO diharapkan dapat membuat masyarakat di negara yang bersangkutan mengikuti arahan WHO untuk meminimalisir kemungkinan terinfeksi penyakit.
  • PHEIC memberikan wewenang kepada komite darurat WHO untuk memberikan saran berpergian ke kota, regional, dan negara.
  • Deklarasi PHEIC WHO dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi maskapai penerbangan. Beberapa penerbangan yang sebagian besar pasarnya berasal dari China mungkin akan terdampak oleh saran WHO untuk menghindari kota-kota yang terinfeksi Virus Corona.
  • WHO memiliki wewenang untuk memeriksa standar kesehatan publik di berbagai negara.
  • WHO berhak mempertanyakan dasar ilmiah negara-negara yang memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan berpergian dan perdagangan terhadap negara yang menjadi pusat penyebaran wabah.
  • Keputusan PHEIC selalu dikatikan dengan politik, negara-negara Afrika Barat pernah menolak WHO untuk memberikan status PHEIC kepada Virus Ebola karena ditakutkan akan mempengaruhi kegiatan ekonomi negara mereka.
  • Rekomendasi WHO tidak dapat dipaksakan, namun akan ada tekanan terhadap negara-negara apabila tidak melakukan rekomendasi dari WHO. Bagi negara-negara yang telah menjadi anggota WHO dan terikat dengan peraturan WHO tahun 2005 akan menjadi masalah hukum internasional apabila mereka tidak melaksanakan rekomendasi dari WHO.

Selain Virus Corona, PHEIC pernah dinyatakan pada flu babi (2009), Polio (2014), Ebola (2014), Virus Zika (2016), dan Ebola (2019).

Memasuki hari ke-8 karantina di Wuhan, jumlah kasus wabah Virus Corona di seluruh dunia kini telah hampir mencapai angka 10.000 kasus orang yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut.

Korban wabah Virus Corona kini juga telah tembus angka 200 jiwa.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh South China Morning Post, Jumat (31/1/2020), berikut adalah rincian detil kasus dan korban dari Virus Corona:

Kasus Positif Virus Corona:

  • China - 9536 Kasus
  • Hong Kong- 12 Kasus
  • Macau - 7 Kasus
  • Taiwan - 9 Kasus
  • Negara Asia Lainnya - 62 Kasus
  • Eropa - 13 Kasus
  • Amerika Utara - 8 Kasus
  • Australia - 9 Kasus
  • Negara lain - 4 Kasus

TOTAL KASUS : 9480 kasus di seluruh dunia

Korban Tewas Virus Corona:

  • China -  213 Jiwa

Ratusan WNI Terjebak akibat Wabah Virus Corona, Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi

WHO Minta Tak Berlebihan Takut Terhadap China

Cepatnya penyebaran wabah Virus Corona membuat beberapa negara menjadi ketakutan akan China, terutama warga dan turis asal China yang masuk ke negara mereka.

Dikutip TribunWow.com dari scmp.com, Jumat (31/1/2020), menanggapi hal tersebut WHO mengimbau kepada seluruh negara di dunia agar tidak berlebihan menanggapi wabah Virus Corona.

 

• Kasus Virus Corona dari China Hampir Capai 10.000, WHO Resmi Nyatakan Status Darurat Global

WHO menegaskan tidak perlu untuk menerapkan langkah berlebihan terhadap China terkait wabah Virus Corona.

Halaman
12