Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di ILC, Refly Harun Pesimis pada Pemerintahan Jokowi, Ungkit Mulan Jameela: Pembalap dalam Tikungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (28/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memgaku pesimis terhadap pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2020 yang melibatkan Harun Masiku.

Refly Harun bahkan mengaku sudah mencurigai tanda-tanda pelemahan pemeberantasan korupsi sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Hal itu disampaikan Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1/2020).

Di ILC, Politisi Demokrat Blak-blakan Sentil Jubir KPK Ali Fikri: Saya Kira Jubir Harun Masiku

Dua Penyidik KPK Dikembalikan ke Institusi Polri, Ini Alasannya

Mulanya, Refly Harun menyinggung soal Pemilu 2019 lalu.

Ia pun mengungkap sejumlah masalah yang menurutnya tak layak dilakukan oleh partai politik.

"Yang juga harus kita pahami adalah soal recall," ucap Refly.

"Recall ini juga masalah, pencoretan itu juga masalah."

Lantas, Refly menyinggung nama Mulan Jameela, kader Partai Gerindra yang akhirnya menduduki kursi DPR setelah lawanya dinyatakan kalah dalam Pemilu 2019.

"Dalam kasus yang melanda Partai Gerindra untuk memasukkan Mulan Jameela cs itu dipecatin dulu nomor dua dan tiganya," ucap Refly.

"Kalau begitu cara berpemilu kita maka politik kita tidak akan baik."

akar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Indonesia lawyers Club, Selasa (28/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Karni Ilyas Heran Harun Masiku Belum Tertangkap, Pertanyakan Alat KPK yang Lebih Canggih dari Densus

Refly menambahkan, ada keraguan soal pemberantasan korupsi di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Terakhir saya ingin mengatakan kalau kita mau ngomong sebenarnya memang general mood kita terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi kedua ini memang agak pesimistis," kata Refly.

"Ini yang saya rasakan dan saya kira beberapa aktivis anti-korupsi juga merasakan itu."

Melanjutkan pernyataannya, Refly lantas menyinggung revisi Undang-undang KPK beberapa waktu lalu.

Halaman
1234