Lantas, ia pun menyinggung nama Hasto Kristiyanto yang turut terseret dalam kasus Harun Masiku.
"Bagaimana Pak Hasto diseret-seret dalam kasus ini?," ujarnya.
"Padahal dia diseret karena dituduh mengeluarkan uang."
Menurutnya, tak masuk akal jika Hasto Kristiyanto dianggap bersalah dalam kasus ini.
"Mana buktinya Pak Hasto mengeluarkan uang?," tanya Sudirta.
"Mohon maaf, siapapun yang jadi Sekjen enggak akan jadi pemain langsung."
"Siapapun jadi jenderal enggak akan mengerjakan pekerjaan kopral," smabungnya.
Ia menilai, tak adil jika Hasto Kristiyanto turut diseret dalam kasus tersebut.
"Kalaupun orang itu memang bener melakukannya enggak akan dia tampakkan sendiri," kata Sudirta.
"Tapi ini tuduhannya Pak Sekjen itu terlibat dah dikatakan mengeluarkan uang."
"Ini kan enggak adil," sambungnya.
Simak video berikut ini menit ke-0.48:
Alasan ICW Laporkan Yasonna Laoly
Pada kesempatan itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengungkap alasan pihaknya melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Donal Fariz, kasus yang membelit Harun Masiku sama seperti perkara lain yang ditangani KPK.